Fraud merupakan penghambat dalam jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Fraud sebagai suatu tindakan ilegal yang dicirikan dengan memanipulasi yang disengaja, dilakukan untuk manfaat atau kerugian organisasi oleh orang luar maupun dalam organisasi. Dalam rangka pengendalian risiko kecurangan, peranan pengendalian internal sangat dibutuhkan untuk mengawasi terjadinya tindak kecuran…
Fraud and embezzlement are an offense and are classified an act of crime that can harm the other party because of that law enforcement needs to be implemented in the form of legal sanctions against violations what society does, in fact criminal law is suffering and sorrow for those who are affected by it, therefore criminal law becomes commander in chief legal settlements that occur in society,…