Kredit merupakan pemberian penggunaan suatu uang atau barang kepada orang lain dengan waktu tertentu dengan jaminan atau tanpa jaminan, dengan pemberian jasa atau bunga maupun tanpa bunga. Perjanjian kredit merupakan sebuah perjanjian awal yang dibuat sebelum penyerahan pembiayaan, yang mana perjanjian ini merupakan hasil kesepakatan antara pemberi dan penerima jaminan mengenai hubungan hukum d…