Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sebuah Sistem Pendukung Keputusan (SPK) berbasis web yang akan digunakan dalam pemilihan Masjid Paripurna Terbaik di Kota Pekanbaru. Dalam pengembangan sistem ini, digunakan metode Simple Additive Weighting (SAW). Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk memudahkan masyarakat dan pihak terkait dalam menilai masjid berdasarkan berbagai kriteria penti…
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian kualitatif dilakukan karena peneliti ingin mengeksplor fenomenafenomena yang tidak dapat dikuantifikasikan yang bersifat deskriptif. Penelitian tersebut juga ingin mengidentifikasi bagaimana keterlaksanaan Perda tentang masjid paripurna dijalankan. Konsep teori yang digunakan berdasarkan pedoman Evaluasi menurut William N…
Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas Muslim. Kegiatan – kegiatan seperti perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah, dan belajar Al Qur’an sering dilaksanakan di masjid. Bahkan dalam sejarah Isl…
Dalam konteks masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, penting bagi pengurus untuk merumuskan strategi yang dapat menarik minat generasi muda. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh bagaimana cara pengurus Masjid Raudhatul Jannah mempertahankan kehadiran remaja pada kegiatan kajian muda mudi, yang sering kali berkurang seiring dengan perkembangan zaman dan munculnya berbagai alternatif kegiatan d…
Masjid Raya Darussalam terletak di daerah Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Masjid ini direncanakan untuk konstruksi 1 lantai dengan kubah utama terbuat dari bahan enamel, namun pada saat pertengahan pembangunan dilakukan perubahan pada kubah yang terbuat dari beton bertulang. Hal ini mengakibatkan bertambahnya beban yang dipikul oleh balok utama, balok ring disekitar kubah dan kolom …
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 2 tahun 2016 merupakan salah satu inovasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mewujudkan masyarakat madani melalui pembentukan masjid paripurna. Untuk mencapai tujuan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengeluarkan Perwako Nomor 16 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan Masjid Paripurna Kota Pekanbaru. Didalam pedoman pengelolaan Masjid Paripurna tersebut…