Tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan berat yang menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap kondisi psikologis, sosial, dan emosional korban. Oleh sebab itu, diperlukan serangkaian upaya pemulihan yang menyeluruh untuk membantu korban dalam mengembalikan kondisi mereka secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji berbagai upaya yang dilakukan oleh Unit Pel…
ujuan penelitian ini adalah menganalisis tentang Collaborative Governance Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru Dalam Penanggulangan Anak Jalanan Di Kota Pekanbaru. Dengan mengunakan pendekatan kualitatif, Berbagai elemen yang mempengaruhi kerja sama antar sektor pemerintah dan sektor swasta serta masyarakat lokal diidentifikasi dalam peneliti…
Penelitian ini membahas tentang Upaya Penanganan Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Kabupaten Indragiri Hulu dalam penanganan kasus kekerasan seksual yaitu pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu dalam melakukan penanganan kepada korban kekerasan seksual. Metode yang digunakan dalam penelitian…
Dalam usaha meningkatkan pelayanan publik oleh pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis adalah melalui Aplikasi SIPUAN yaitu aplikasi sistem informasi perempuan dan anak serta layanan pengaduan. Adapun yang melatarbelakangi penelitian ini adalah adanya permasalahan dalam penerapan inovasi diantaranya kurangnya sosialisasi pihak DPPPA, kurangnya partisipasi ma…
Pasal tersebut diperkuat dengan Pasal 82 Ayat (1) Junto 76 (E) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan penipuan, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk. anakanak." melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan d…