Dalam usaha meningkatkan pelayanan publik oleh pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis adalah melalui Aplikasi SIPUAN yaitu aplikasi sistem informasi perempuan dan anak serta layanan pengaduan. Adapun yang melatarbelakangi penelitian ini adalah adanya permasalahan dalam penerapan inovasi diantaranya kurangnya sosialisasi pihak DPPPA, kurangnya partisipasi ma…
Pasal tersebut diperkuat dengan Pasal 82 Ayat (1) Junto 76 (E) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan penipuan, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk. anakanak." melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan d…