Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sesuatu yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial, kesejahteraan sosial dan pengelolaan kualitas hidup masyarakat. Industri dan korporasi dalam hal ini berperan untuk mendorong perekonomian yang sehat dengan mempertimbangkan faktor lingkungan hidup. Melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tidak semata memprioritaskan tujuannya p…
EKSISTENSI SANGGAR PINANG SINAWA DI KECAMATAN UJUNGBATU KABUPATEN ROKAN HULU PROVINSI RIAU BUNGSU MARDIA NINGSIH NPM: 206710088 Skripsi Program Studi Pendidikan Sendratasik. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Islam Riau. Dosen Pembimbing Syefriani, S.Pd., M.Pd ABSTRAK Penelitian ini adalah bertujuan untuk mengetahui N Eksistensi Sanggar Pinang Sinawa Dikecamatan Ujungbatu Kabupa…
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya penebangan liar di Hutan Bukit Barisan Kabupaten Rokan Hulu dan bagaimana cara penanggulangan aktivitas liar pengolahan kayu hutan Bukit Barisan Kabupaten Rokan Hulu. Jenis penelitian ini menggunakan jenis kualitatif. Lokasi penelitian adalah Hutan Bukit Barisan di Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian kua…
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan meningkatkan akses air bersih dan sanitasi di pedesaan. Diluncurkan pada tahun 2012, PAMSIMAS menargetkan lebih dari 12.000 desa, termasuk Tanjung Betung, yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengakses air bersih. Tujuan penelitian ini adalah menghitung kebutuhan ai…
The services provided in making the Family Card have not been satisfactory to the community. The services provided are too convoluted with various reasons that are not acceptable to the community, so that the services provided tend to be ineffective and inefficient. This situation makes the community as users of public services dissatisfied. All of this resulted in people being reluctant to tak…
Pernikahan sesuku adalah pernikahan yang dilakukan antara dua orang yang memiliki suku dan induk yang sama. Masyarakat Rokan Hulu khususnya Kecamatan Kepenuhan memiliki persepsi bahwa pernikahan sesuku tidak boleh dilakukan. Larangan melakukan pernikahan sesuku ini masyarakat di Kecamatan Kepenuhan memandang bahwa hubungan sesuku itu merupakan hubungan keluarga. Masyarakat Kecamatan Kepenuhan m…