Sewa menyewa merupakan suatu perjanjian konsensual, artinya perjanjian itu telah sah mengikat para pihak setelah mereka mencapai kata sepakat tentang dua hal, yaitu barang dan harga. Dengan demikian menjadi kewajiban pihak yang satu untuk menyerahkan barangnya, sedangkan pihak lain membayar harga. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kendala dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa alat…
Efektivitas pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa mobil rental yang menimbulkan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak secara timbal balik, secara tidak langsung menuntut agar kedua belah pihak dalam pelaksanaannya yang terikat pada apa yang telah disepakati. Secara umum, hambatan yang terjadi dalam perikatan kedua belah pihak di dalam pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa pada PT. Gusecho Indo…
ABSTRAK Perlindungan terhadap Hak dan Kewajiban, beban tanggung jawab (resiko), serta bentuk penyelesaian sengketa antara penyewa dan pemberi sewa mobil sering terjadi. Untuk mengoptimalkan kegiatan sewa-menyewa mobil rental maka perlu dilakukan perjanjian antara pihak penyewa dan pihak pemilik mobil rental guna memberikan kepastian hukum antara kedua belah pihak. Pada dasarnya, setiap perjanji…
ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian sewa menyewa toko yang berakibat wanprestasi di Kecamatan Sail. Wanprestasi yang terjadi seringkali disebabkan oleh keterlambatan pembayaran sewa oleh penyewa, yang dapat merugikan pihak pemilik toko. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya perjanjian tertulis untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak dalam perj…
Sewa menyewa ialah satu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak tersebut terakhir itu disanggupi pembayarannya. Pada perjanjian sewa menyewa tanah secara tidak terulis (lisan) memiliki risiko yang cukup besar bagi pemilik tan…
Penelitian ini dilatarbelakangi untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian sewa menyewa toko yang berakibat wanprestasi di Kecamatan Sail. Wanprestasi yang terjadi seringkali disebabkan oleh keterlambatan pembayaran sewa oleh penyewa, yang dapat merugikan pihak pemilik toko. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya perjanjian tertulis untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak dalam perjanjian s…
Penelitian ini berjudul “Praktik Sewa Menyewa Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Rahayu Tenda di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan)”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menegetahui bagaimana pelaksanaan praktik sewa menyewa alat resepsi pernikahan pada Rahayu Tenda serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, khususnya pada akad ijara…
Penelitian ini membahas terakait perbuatan sewa menyewa yang didasarkan pada perjanjian lisan yang dilakukan pihak pemilik dan penyewa rumah petak. Dalam melakukan sebuah perjanjian lisan tentu tidak lepas dari resiko yang akan muncul disebabkan salah satu pihak tidak memenuhi prestasi yang sudah disepakti bersama antara pemilik dan penyewa rumah petak. Adapun faktor wanprestasi yang dilakukan …
Rusunawa di desa pinang sebatang kecamatan tualang kabupaten siak awalynya dibangun dengan anggaran APBN maupun APBD Tingkat I dan APBD Siak sejak tahun 2018. Dimana ketentuan dasar bagi masyarakat yang ingin menghuni rusunawa tersebut maka terlebih dahulu harus menyetujui suatu perjanjian sewa sebagai dasar untuk perikatan. Hal ini dilakukan agar bisa memastikan peruntukkan rumah susun sederha…
Perjanjian terbentuk ketika ada kesepakatan yang terjalin antara dua pihak yang saling terikat. Dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah, hal itu dapat dilakukan dengan perjanjian sewa antar pemilik rumah dan penyewa. Perjanjian sewa menyewa dapat diwujudkan secara tidak tertulis maupun tertulis selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Namun, ketika menerapkan perjanjian terkadang sala…