Sewa-menyewa mobil rental telah menjadi aktivitas umum di kalangan masyarakat, terutama di Kota Pekanbaru. Untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik, diperlukan perjanjian tertulis antara penyewa dan pemilik mobil rental. Perjanjian tersebut berfungsi untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Pada dasarnya, setiap perjanjian yang dibuat harus …
ABSTRAK Pasal 1338 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menyatakan bahwa: “Perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik.” Salah satu jenis perjanjian yang sering dilakukan oleh masyarakat Kota Pekanbaru ialah perjanjian sewa menyewa kendaraan roda empat. Perjanjian sewa menyewa ialah perjanjian sebagaimana dalam Pasal 1548 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun asas itikad baik…
ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD IJARAH PADA PENGINAPAN PASIR AMANAH SYARIAH ROKAN HULU ABDAZ ZAKIRI 192310281 Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan atau implementasi akad ijarah (sewa-menyewa) pada penginapan Pasir Amanah Syariah Rokan Hulu. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data diperoleh dari dokumentasi dan wawancara. Sumber data yang yang digunakan dalam pe…