Konsep teori yang digunakan sebagai tolak ukur yakni efisiensi, efektivitas, keadilan, dan daya tanggap. Metode kualitatif yang digunakan dengan pendekatan deskriptif. Untuk menjawab permasalahan yang diteliti ditetapkan key informan dan informan dalam mengumpulkan berbagai informasi. Kemudian langkah yang digunakan dalam pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang …
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis sanksi adat terhadap nikah sesuku di Desa Sawah Baru Kecamatan Kampar dan untuk mengidentifikasi faktor penyebab dilarangnya nikah sesuku di Desa Sawah Baru Kecamatan Kampar. Jenis Penelitian ini termasuk dalam golongan penelitian sosiologis atau hukum Observasi (observational research) yaitu merupakan teknik pengumpulan data, dimana peneliti melakukan p…
Fenomena kelahiran anak di luar perkawinan semakin meningkat seiring dengan dinamika sosial masyarakat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai hukum positif yang mengatur status perkawinan dan akibat hukumnya menjadi dasar utama dalam menentukan kedudukan hukum anak. Namun, ketentuan yang terdapat dalam undang-undang tersebut masih menyisakan pertanyaan mengenai bagaimana p…
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui proses pelaksanaan isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru melalui pertimbangan hakim terhadap putusan isbat nikah, Isbat nikah merupakan mekanisme hukum untuk mengesahkan perkawinan yang telah dilangsungkan secara agama namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Proses ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Per…
Makna Simbolik Dalam Pemberian Gala (Gelar Adat) Pada Pernikahan Suku Malayu di Jorong Tabek Panjang Kecamatan Baso Kabupaten Agam Irfan Nazif 209110015 Salah satu kebutuhan pokok manusia adalah kebutuhan simbolisasi atau penggunaan lambang, dan inilah yang menjadi pembeda manusia dengan makhluk hidup lainnya. Lambang atau simbol adalah sesuatu yang digunakan untuk menunjuk sesuatu lainnya berd…
Bimbingan perkawinan merupakan cara yang dapat membantu calon pengantin untuk mendapatkan bekal pengetahuan dalam menjalankan kehidupan rumah tangga dan diharapkan dapat mewujudkan keluarga sesuai dengan tujuan perkawinan yang terdapat dalam Alquran dan undang-undang, juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perceraian. Pentingnya pelaksanaan bimbingan perkawinan adalah untuk meningkatkan k…
Pernikahan dalam pasal 1 undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Masalah pokok pada penelitian ini adalah Bagaimanakah Pelaksanaan Bimbingan Pra Nikah Dalam Memberikan Pengaruh…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai dalam tradisi temu manten pada pernikahan adat jawa di Desa Talang Mulya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik observasi, teknik wawancara, teknik dokumentasi, teknik analisis data, dan teknik keabsahan data. Hasil penelitian pada prosesi tradisi temu manten…
Penelitian ini bertujuan untuk menguji penelitian fenomenologi mengenai Pernikahan usia remaja yang banyak ditemui di dalam masyarakat. Pernikahan tersebut kebanyakan terjadi pada remaja usia akhir atau dewasa awal. Pernikahan ini menimbulkan banyak pertentangan bagi pasangan yang menjalaninya baik dari kalangan keluarga maupun masyarakat. Pernikahan merupakan cara yang dilakukan oleh remaja sa…
Perkawinan yang dilakukan secara sirri/perkawinan dibawah tangan tidak selalu merupakan perkawinan yang tidak sah baik dilihat dari aspek hukum islam maupun dari aspek hukum positif. pendapat yang mengatakan bahwa setiap perkawinan yang telah memenuhi syarat dan rukun nikah sebagaimana diatur dalam hukum islam dapat disepakati, maka perkawinan itu sah baik menurut hukum islam maupun menurut huk…