Pelaksanaan penyeleseian sengketa yang dilakukan secara mediasi dikantor pertanahan Dharmasraya merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mendamaikan atau memberikan solusi untuk para pihak yang mengalami persengketaan. Sengketa pertanahan sudah menjadi issu sejak lama dan menjadi masalah yang berkepanjangan, dengan adanya kantor pertanahan dapat menjadi salah satu lembaga yang bisa menyelesa…
Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) yang dikembangkan dan didirikan oleh masyarakat adalah lembaga swadaya masyarakat dengan sumber daya, dana, atau modal lokal pada awalnya. Untuk mendorong pemberdayaan komunitas, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), masyarakat menengah kebawah. BMT menawarkan solusi bagi masyarakat dan usaha kecil menengah (UMKM) yang kesulitan mendapatkan dana dari instit…
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.dam meningkatkan peran aktif masyarakat …
Hak Ulayat Masyarakat Adat kadang dikesampingkan dengan kepentingan lain tanpa melihat nilai spiritual yang dimiliki sebidang tanah yang ada pada wilayah masyarakat. Sengketa tanah ulayat di Kecamatan Desa Sitiung, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatra Barat yang dikarenakan adanya pengakuan seorang oknum yang bernama Maharani yang mana telah membuat sertifikat atas tanah ulayat tersebut yang …
Pada praktiknya, penyelesaian sengketa di pengadilan khususnya perkara perdata memerlukan mekanisme yang panjang dan merugikan seperti yang diharapkan, hal ini dikarenakan proses penyelesaian perkara perdata di pengadilan negeri dilakukan melalui beberapa tahapan dan prosedur, antara lain tahap persiapan, tahap pengajuan dan pengajuan surat gugatan, dan tahap penyelesaian, yang mana proses peny…
Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama membawa perubahan pada eksistensi dalam Peradilan Agama. Dalam Undang – Undang ini menjelaskan dan memberikan penegasan tentang kewenangan Pengadilan Agama yang di perluas yang terdiri dari: Perkawinan, Kewarisan, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Shadaqah, Infaq dan Ekonomi Syari’ah. Dalam hal ini Peneliti memba…
Pemberian pinjaman dalam bentuk kartu kredit yang diberikan oleh bank tidak serta merta diberikan langsung melainkan melalui sebuah Perjanjian Kredit di dalamnya yang berisi kesepakatan antara pihak Bank sebagai kreditur dan nasabah/masyarakat sebagai debitur. Dalam menyalurkan kredit kepada debitur, Bank harus hati-hati dalam penilaian dalam meberikan kredit untuk menghindari resiko kredit ber…
Perkawinan merupakan perbuatan yang paling penting didalam kehidupan, karena merupakan suatu bentuk perrgaulan hidup manusia di dalam kehidupan bermasyarakat serta lingkungannya Masyarakat social yang terkecil, tetapi lebih dari itu bahwa perkawinan merupakan perbuatan hukum dan keagamaan. Tingginya angka perceraian di Kota Pekanbaru hendaknya menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak. P…
Kegiatan kredit ditengah masyarakat berkembang dengan pesat. Pola pemberian kredit oleh Lembaga Keuangan kepada masyarakat menjelma dalam berbagai macam bentuk Dalam prakteknya kegiatan kredit selalu menimbulkan masalah hukum baru karena aturan hukum yang mengatur tentang kredit masih bersifat parsial sehingga menimbulkan disharmonisasi antara aturan yang satu dengan yang lainnya. Penulis merum…
Penyelesaian masalah adalah upaya untuk menemukan jalan keluar pada suatu permasalahan yang bertujuan untuk mencapai suatu tujuan yang rumit. Kemampuan ini sangat diperlukan dalam menyelesaikan masalah di kehidupan sehari-hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran guru bayangan dalam membantu penyelesaian masalah bersosialisasi anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi. Pe…