ABSTRAK EFEKTIVITAS PROGRAM RIAU MAKMUR PADA BAZNAS DALAM MENCAPAI TUJUAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT KEPADA MUSTAHIQ (Studi Kasus Program Z-Mart Tahun 2022) OLEH DUTA ANGGRAINI 192310356 Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan dilapangan yakni banyaknya mustahik yang memiliki usaha kedai harian dan mengalami kendala pada modal usahanya, sehingga membuat kualitas dari usahanya…
Badan amil zakat, dalam kepengelolaannya masjid harus mempertanggung jawabkan bila terjadi kesalahan dalam mengelola dana zakat dikarenakan banyak pihak nantinya yang akan dirugikan. Dana dari zakat yang telah terkumpulkan, wajib disalurkan sesuai jumlah yang telah dibayarkan. Bukan hanya itu, pendataan muzakki yang telah membayarkan zakatnya apakah itu muzakki tetap maupun tidak, harus tetap d…
Peneilitian ini di latar belakangi oleh risiko yang di alami LAZNAS IZI Riau pada pendistribusiannya, yaitu kecemburuan sosial antar mustahik, tidak bersunggguh – sungguhnya mustahik dalam menjalankan dana, dan mustahik yang tidak jujur dalam menceritakan keadaannya. Tujuan dari studi ini adalah mengetahui risiko pendistribusian dana zakat, infaq dan sedekah pada Inisiatif Zakat Indonesia (IZ…
Perihal zakat pertanian dan perkebunan ada yang dikelola oleh perorangan maupun badan hukum. Zakat hasil perkebunan yang dikelola oleh perorangan dihitung sebagai zakat pertanian dan perkebunan, sedangkan yang dikelola oleh badan hukum dimasukkan kepada zakat penghasilan. Namun secara faktual dalam pelaksanaan pengumpulan zakat masyarakat yang hendak membayarkannya, kebanyakan dari merekat…
Zakat management aims to improve the welfare of the community. According to Article 4 letter b of the PERDA of Bengkalis Regency Number 3 of 2018 concerning the Management of Zakat, Infaq and Alms, namely increasing the function and role of religious institutions in poverty alleviation efforts to realize community welfare and social justice. The results of ZIS and DSKL collection in Bengka…