Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia yang menuntut terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Dalam konteks tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan, pencegahan, serta penanganan pelanggaran pemilihan gu…