Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi DP2KBP3A dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kabupaten Rokan Hilir. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya perhatian terhadap perlindungan anak, khususnya anak yang terlibat dalam kasus hukum, sehingga diperlukan strategi penanganan yang tepat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitati…
Impulsivitas merupakan kecenderungan bertindak cepat tanpa mempertimbangkan konsekuensi dan berkaitan dengan perilaku menyimpang pada remaja. Penelitian ini bertujuan menggambarkan impulsivitas pada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Sentra Abiseka Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif yang diperkaya dengan wawancara kualitatif. Subjek penelitian berjumlah 12 pe…