Penelitian ini menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pelaku usaha depot air minum isi ulang di Kecamatan Bangkinang Kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Latar belakang penelitian ini berangkat dari banyaknya depot air minum yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi, sehingga air yang dikonsumsi menimbulkan rasa tidak wajar b…
Kebutuhan masyarakat akan air yang bersih dan layak di konsumsi semakin meningkat setiap harinya, adanya usaha depot air minum memudahkan masyarakat untuk mendapatkan air untuk di konsumsi dengan harga yang ditawarkan relatiif murah dibanding air minum kemasan. Perlindungan konsumen menjadi aspek hukum di Indonesia yang sangat penting dimasa kini, mengingat masih banyaknya pelanggaran hak-hak k…
Kebutuhan masyarakat akan air yang bersih dan layak di konsumsi semakin meningkat setiap harinya, adanya usaha depot air minum memudahkan masyarakat untuk mendapatkan air untuk di konsumsi dengan harga yang ditawarkan relatiif murah dibanding air minum kemasan. Perlindungan konsumen menjadi aspek hukum di Indonesia yang sangat penting dimasa kini, mengingat masih banyaknya pelanggaran hak-hak k…