Sewa menyewa merupakan suatu perjanjian konsensual, artinya perjanjian itu telah sah mengikat para pihak setelah mereka mencapai kata sepakat tentang dua hal, yaitu barang dan harga. Dengan demikian menjadi kewajiban pihak yang satu untuk menyerahkan barangnya, sedangkan pihak lain membayar harga. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kendala dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa alat…