Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pemenuhan hak anak di LP…
Anak merupakan insan muda yang membutuhkan perhatian dan perlindungan. Terjeratnya anak dalam perkara pidana, terutama hukum pidana formal, dapat menghancurkan masa depan mereka karena sifat hukum pidana yang menyesengsarakan (ultimum remidium). Untuk itu, Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengedepankan pendekatan restorative jus…