Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) merupakan permasalahan sosial yang memerlukan penanganan serius dari instansi pemerintah yang berwenang; data Dinas Sosial Kabupaten Kampar mencatat 315 kasus ABH dalam periode 2021–2025 dengan puncak tertinggi 77 kasus pada tahun 2023. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Dinas Sosial Kabupaten Kampar dalam menangani ABH serta mengidentifikasi faktor…
Impulsivitas merupakan kecenderungan bertindak cepat tanpa mempertimbangkan konsekuensi dan berkaitan dengan perilaku menyimpang pada remaja. Penelitian ini bertujuan menggambarkan impulsivitas pada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Sentra Abiseka Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif yang diperkaya dengan wawancara kualitatif. Subjek penelitian berjumlah 12 pe…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pemenuhan hak anak di LP…
Anak merupakan insan muda yang membutuhkan perhatian dan perlindungan. Terjeratnya anak dalam perkara pidana, terutama hukum pidana formal, dapat menghancurkan masa depan mereka karena sifat hukum pidana yang menyesengsarakan (ultimum remidium). Untuk itu, Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengedepankan pendekatan restorative jus…