Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis legalitas pembangunan tembok pemisah oleh Israel di wilayah Palestina berdasarkan Advisory Opinion International Court of Justice (ICJ) Tahun 2004, serta mengkaji kualifikasi pembangunan tembok tersebut sebagai bentuk aneksasi de facto wilayah Palestina menurut hukum humaniter internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian …