Pelanggaran balap liar motor adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan atau berlomba kecepatan di jalan secara tidak tertata, tanpa izin yang sah, dan tersembunyi dari pihak yang berwenang. Pelanggaran ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga anak-anak di bawah umur usia SD, SMP dan SMA. Berdasarkan data yang diperoleh dari Polresta Pekanbaru, dapat dike…