Fraud merupakan penghambat dalam jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Fraud sebagai suatu tindakan ilegal yang dicirikan dengan memanipulasi yang disengaja, dilakukan untuk manfaat atau kerugian organisasi oleh orang luar maupun dalam organisasi. Dalam rangka pengendalian risiko kecurangan, peranan pengendalian internal sangat dibutuhkan untuk mengawasi terjadinya tindak kecuran…