Perkembangan teknologi informasi dan perdagangan elektronik (e-commerce) telah mendorong meningkatnya penggunaan marketplace sebagai sarana transaksi jual beli secara daring. Marketplace memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa batas ruang dan waktu. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi permasalahan berupa ketidaksesuaian barang pesanan yang diterima konsumen…
Perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai produk, termasuk produk skincare. Namun, kemudahan tersebut juga menimbulkan permasalahan hukum berupa maraknya peredaran produk skincare ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu fenomena yang banyak ditemukan ad…
Pemanfaatan e-commerce sebagai sarana transaksi jual beli semakin meningkat seiring perkembangan teknologi informasi, salah satunya melalui platform Shopee. Di sisi lain, peningkatan transaksi tersebut juga diikuti dengan munculnya berbagai permasalahan, khususnya terkait barang yang diterima konsumen tidak sesuai dengan pesanan. Kondisi ini berpotensi merugikan konsumen dan menimbulkan sengket…
Perkembangan pesat era Industri 4.0 yang diikuti oleh meningkatnya jumlah pengangguran nasional hingga mencapai 7,28 juta orang pada Februari 2025 mendorong perlunya perubahan orientasi karier lulusan perguruan tinggi ke arah kewirausahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi keuangan, pemanfaatan e-commerce, dan pengetahuan kewirausahaan terhadap minat berwirausaha ma…
Perkembangan teknologi informasi yang pesat mendorong pertumbuhan transaksi e-commerce di Indonesia, khususnya di Kota Pekanbaru melalui platform Shopee. Namun, pesatnya perkembangan ini tidak diimbangi pemahaman hukum yang memadai dari konsumen maupun pelaku usaha. Konsumen kerap menghadapi praktik merugikan seperti ketidaksesuaian barang dengan deskripsi produk dan sulitnya penyelesaian sengk…
Pelaku usaha pada platform e-commerce Shopee melakukan tindakan tidak jujur dalam memberikan informasi mengenai produk yang ditawarkan dengan mencantumkan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi barang yang sebenarnya. Hal tersebut dibuktikan dengan barang yang diterima oleh konsumen tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan sebelumnya, seperti adanya perbedaan kualitas produk. Selain …
Perkembangan e-commerce, khususnya melalui platform Shopee, telah meningkatkan aktivitas jual beli secara daring di masyarakat. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi permasalahan yang merugikan konsumen, seperti barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen belum sepenuhnya optimal, meskipun telah diatur dalam Undang-Unda…
Perkembangan e-commerce di Indonesia mendorong penerapan sistem kecerdasan buatan dalam aktivitas pemasaran Online, khususnya melalui personalisasi iklan dan rekomendasi produk. Generasi Z sebagai generasi yang tumbuh di era digital menjadi segmen yang adaptif terhadap inovasi teknologi dalam aktivitas belanja Online. Kajian ini dilakukan untuk menganalisis peranan personalisasi iklan dan rekom…
Bisnis e-commerce semakin mendominasi pasar global, termasuk di Indonesia, di era digital yang terus berkembang. Persaingan antar toko menjadi sengit karena telah menerapkan penjualan offline dan online. Dengan tingginya persaingan, banyak usaha kecil dan menengah mulai menggunakan e-commerce sebagai media penjualan utama untuk terus berkembang dan bersaing secara kompetitif, diperlukan sistem …
Perkembangan teknologi digital telah mendorong peningkatan signifikan dalam aktivitas belanja online, termasuk pembelian produk skincare melalui e-commerce. Kemudahan akses, informasi produk yang lengkap, serta berbagai fitur platform digital turut memengaruhi kepuasan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui level kepuasan konsumen dalam pembelian produk skincare melalui e-commerce.…