Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah secara nasional guna menciptakan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Untuk mendukung program tersebut, Kementerian ATR/BPN mengembangkan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai layanan digital yang mempermudah masyarakat mengakses informasi dan memantau proses pendaftaran tanah. Di…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik dan tahapan komunikasi terapeutik di Pondok Pengobatan Alternatif Miftahussyifa Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan lima informan yang terdiri dari tiga praktisi dan dua pasien. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi, sedangkan keabsahan data diperiksa menggunakan triangulasi sumber…
Praktik jual beli tanah di bawah tangan, yaitu jual beli yang dilakukan tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan tanpa segera didaftarkan pada Kantor Pertanahan, masih ditemukan di Kota Pekanbaru. Praktik tersebut menimbulkan persoalan karena adanya perbedaan antara keabsahan perjanjian menurut hukum perdata dan terpenuhinya persyaratan formal peralihan hak menurut hukum pertanahan. Pen…
Perkembangan teknologi informasi mendorong Pemerintah Indonesia melakukan transformasi digital di berbagai sektor, termasuk administrasi pertanahan. Sertipikat tanah yang selama ini diterbitkan dalam format fisik kini dialihkan ke format elektronik berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam…
Kepastian hukum memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil serta mencegah terjadinya pelanggaran, baik oleh warga negara maupun penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan kaidah hukum yang dapat digunakan oleh negara dalam mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam aspek pertanahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nom…
Kepastian hukum memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil serta mencegah terjadinya pelanggaran, baik oleh warga negara maupun penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan kaidah hukum yang dapat digunakan oleh negara dalam mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam aspek pertanahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nom…
Sengketa tanah merupakan perselisihan yang muncul akibat benturan kepentingan atas pemilikan atau pemanfaatan tanah. Diperlukan pembenahan dalam penataan dan pemanfaatan tanah guna mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dengan menjamin kepastian hukum. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan, guna mencegah penumpukan kasus yang dapat m…
Pendaftaran tanah merupakan instrumen utama untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Peraturan tersebut mewajibkan peralihan hak atas tanah melalui jual beli dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan dibuktikan dengan Akta Jual Beli. Namun, prakti…
Sejalan dengan perkembangan teknologi yang signifikan, pemerintah indonesia berupaya melakukan digitalisasi pada bidang pertanahan, salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mewujudkan transformasi sistem pelayanan pertanahan berbasis elektronik. Dengan disahkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik yang …
Pendaftaran Merek bagi Usaha UMKM merupakan bentuk perlindungan hukum dari berbagai hal yang dapat merugikan Pelaku Usaha UMKM. Bukan hanya sebagai perlindungan hukum tetapi juga untuk peningkatan usaha dengan mendaftarkan merek, Meningkatkan Kepercayaan konsumen terhadap usaha yang telah didaftarkan Mereknya di Kemenkumham. Akan tetapi, masih banyak pelaku Usaha UMKM yang belum mendaftarkan me…