Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya sengketa kewarisan akibat tindakan anak sulung yang secara sepihak memonopoli dan menguasai seluruh harta peninggalan orang tua, terutama aset produktif-komersial seperti properti sewa, saham, atau unit bisnis. Masalah utama muncul ketika penguasaan sepihak ini memutus akses ekonomi saudara kandung lainnya dari hasil manfaat harta (fructus), sehingg…