Indonesia memiliki keragaman budaya dan etnis yang melahirkan praktik adat, termasuk dalam perkawinan masyarakat Sikka Krowe. Tradisi ini sarat nilai budaya, namun tidak selalu sejalan dengan hukum nasional. Beberapa praktik seperti perkawinan anak paman, perkawinan bebas, dan yang dilarang menimbulkan persoalan hukum. Dengan demikian, perlu dilakukan analisis untuk melihat kesesuaian antara pr…
Pembatalan perkawinan merupakan konsekuensi hukum apabila suatu perkawinan dilangsungkan tanpa memenuhi rukun dan syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hukum Islam. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menegaskan bahwa perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama masing-mas…