Pertambangan emas masih terjadi secara liar hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan pemerintah setempat dan masayarakat sehingga kegiatan pertambangan secara illegal terjadi. Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi masih marak terjadi sehingga perlunya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup lebih maksimal. Kegiatan pengawasan tidak terlepas dari Penentuan stand…
Pelayanan publik merupakan salah satu tanggung jawab utama pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan berfokus pada kepentingan masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan publik tersebut adalah pengelolaan perizinan usaha, termasuk perizinan usaha tambak udang yang berkembang di Kabupaten Kepulauan Meranti. Keberadaan izin usaha memiliki peran penting sebagai dasar lega…
Tanah merupakan kebutuhan dasar manusia yang penting bagi kehidupan dan pembangunan. Meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan tanah semakin tinggi, sehingga diperlukan pengaturan oleh negara untuk menjamin kepastian hukum. Permasalahan penguasaan tanah tanpa hak di Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan, berpotensi menimbulkan konflik pertanahan sehingga diperlukan upaya preventif pemer…
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat inovasi Layanan Perizinan Keliling Online Cepat Untuk Semua (LAPAK OCU) dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan perizinan serta mengidentifikasi hambatan pelaksanaannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar. Penelitian dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan akses layanan perizinan, keterbatasan…
Peredaran obat tanpa izin edar, terutama melalui penjualan online, mengancam keamanan konsumen. Perlindungan hukum berdasarkan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan peran BPOM sangat penting untuk melindungi hak konsumen dari obat ilegal yang berisiko bagi kesehatan masyarakat di Kota Pekanbaru. Adapun dalam penelitian ini mempunyai masalah pokok yang akan dibahas yakni: Bagaimana Bentuk Perlin…
Pada penelitian ini permasalahan yang di angkat yaitu mengenai masih adanya pertambangan rakyat Pada Galian C Di Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu dilaksanakan tanpa memiliki izin pertambangan rakyat. Kemudian perizinan yang harus melalui satu pintu kementerian pusat dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sehingga bagi penambang rakyat k…
praktik poligami yang secara normatif diperbolehkan dalam sistem hukum perkawinan Indonesia, namun dibatasi secara ketat melalui asas monogami terbuka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam. Dalam praktiknya, pemberian izin poligami oleh pengadilan kerap menimbulkan perdebatan, khususnya terkait sejauh mana perlindungan hukum ter…
Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pelayanan perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis (Studi Perizinan Tempat Usaha UMKM). Indikator penilaian yang akan digunakan meliputi prosedur, waktu pelayanan, biaya pelayanan, produk, fasilitas dan infrastruktur, serta kompetensi petugas. Jenis penelitian ini menggunakan desk…
Penambang Emas Tanpa Izin sendiri yang termasuk ke dalam pemanfaatan energi dan sumber daya mineral di bidang pertambangan yangseharusnya diatur oleh Pemerintah Pusat. Namun kenyataan dilapangan pada saat ini masih belum adanya upaya atau aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk mengatur permasalahan PETI dikarenakan kasus ini bersifat ilegal atau tidak memiliki perizinan resmi …
Pertambangan sebagai bagian dari sumber daya alam yang pemanfaatan dan penguasaannya menjadi kewenangannya negara Indonesia. Pertambangan pasir tanpa izin, juga menjadi permasalahan di Kabupaten Kampar khususnya di Kecamatan Tambang. Dimana masih terjadi penambangan pasir bahan galian C tanpa izin yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Masalah pokok yang pertama penelitian…