Perlindungan konsumen di Indonesia telah berkembang melalui pengaturan hukum yang komprehensif, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang ini bertujuan melindungi hak konsumen, memastikan keadilan dalam transaksi bisnis, dan mendorong kesejahteraan sosial. Fokus perlindungan konsumen meliputi aspek transparansi informasi, pengawasan produk, serta pen…