Mempedomani Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kabupaten Siak telah menetapkan sebanyak 8 (delapan) Kampung dari 122 Kampung yang ada menjadi Kampung Adat melalui Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Kampung Adat di Kabupaten Siak. Ada fenomena menarik yang terjadi imbas penetapan Kampung menjadi Kampung Adat ini, antara lain, belum ada kejelasan terh…