Hukum adat mengatur tentang hukum kewarisan. Masyarakat adat batak Toba menganut sistem kekerabatan patrilineal. Pada anak perempuan masyarakat adat batak Toba meniadakan hak waris atas harta orang tuanya. Perbedaan ini yang membuat sengketa kewarisan terjadi dan ada dalam masyarakat adat batak Toba. Upaya penyelesaian sengketa kewarisan negara memiliki peraturan yang mengatur, berupa putusan y…