Dalam mengatasi tindak pidana pencabulan terhadap anak, tentunya sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi orangtua yang memiliki anak yang masih dibawah umur. Terlebih terhadap orang tua yang memiliki anak yang berkebutuhan khusus. Perlindungan hukum terhadap anak berkebutuhan khusus korban perbuatan cabul diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Nomor 23 …