Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan wewenang Bawaslu Kabupaten Pelalawan dalam penindakan pelanggaran Pemilu tahun 2024 dan menjelaskan kendala yang dihadapi Bawaslu dalam penyelesaian penindakan pelanggaran Pemilu 2024. Penelitian menggunakan jenis penelitian observasi (observational research) dengan sifat deskriptif, mengumpulkan data melalui wawancara dengan Ketua Bawaslu, …