ABSTRAK Pada penelitian ini lebih ditekankan kepada perlindungan hukum terhadap konsumen dalam penyalahgunaan fitur kredit (paylater) oleh pihak ketiga melalui E-Commerce shopee yang dimana bahwasanya masih kurangnya segala upaya yang dilakukan untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen khususnya penyalahgunaan fitur kredit (paylater) oleh pihak ketiga mela…