Kasus tindak pidana ringan di Indonesia sering kali berakhir pada pidana penjara. Putusan Pengadilan yang memberikan hukuman penjara berakibat pada meningkatnya jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Keadilan restoratif merupakan tujuan keadilan yang ingin dicapai dengan cara pemulihan kembali pada keadaan semula, keseimbangan perlindungan, kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang…