masih terdapat perushaan yang tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya. salah satu contohnya adalah kasis di mana perusahaan berbadan hukum CV atau PT di kota pekanbaru tidak mendaftarkan perkerjanya. meskipun telah memenuhi syarat, yaitu memiliki lebih dari 10 ( sepuluh ) pekerja dan memberi upah minimal Rp.1.000.000 ( satu juta rupiah ). pada kenyataa…