Sewa-menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu Bagaimana tanggung jawab pihak penyewa pada perjanjian sewa menyewa mob…