Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kebijakan strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah kepada seluruh masyarakat Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di suatu wilayah administratif secara serentak, gu…