Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang pada pasal telah dijelaskan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk suatu keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Terkait Undang-Undang Dasar Pasal 28J ayat 2 yang mengatur tentang kebebasan informasi dan komunikasi, dengan perkembangan zaman…