Perjanjian merupakan dasar hubungan hukum dalam setiap kegiatan pembiayaan, termasuk pada produk Arrum Emas yang diselenggarakan oleh PT Pegadaian (Persero) melalui layanan Pegadaian Syariah. Dalam praktiknya, perjanjian pembiayaan tidak hanya harus memenuhi ketentuan hukum perdata mengenai sahnya perjanjian, tetapi juga harus sejalan dengan prinsip-prinsip hukum syariah yang menekankan keadila…