Kegiatan penyelenggaraan Jalan Provinsi, termasuk rekonstruksi atau peningkatan kekuatan struktur Jalan Teluk Piyai - Panipahan Batas Sumut [DAK Lanjutan TA. 2018 & 2019], diklasifikasikan sebagai jalan provinsi yang termasuk tanggungjawab Pemerintah Provinsi Riau. Untuk pelaksanananya tidak mungkin dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi Riau secara mandiri, sehinggga Dinas PUPRPKPP Provins…