Tindak pidana bidang kehutanan, merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan Undang-undang, yang mana diancam sanksi pidana, bagi barang siapa yang secara melawan hukum melanggarnya. Sehingga pelaku-pelaku kejahatan terhadap kehutanan, mendapatkan hukuman yang setimpal, dan jera demi menjaga hutan Indonesia. Berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, da…
Illegal logging menjadi permasalahan yang sulit untuk dihentikan, padahal masalah tersebut merupakan suatu tindakan pelanggaran hukum yang menimbulkan penghambat terlaksananya sistem hukum lingkungan yang bertujuan untuk pengelolaan hutan yang baik. Indonesia dengan kekayaan hutannya menjadikan Indonesia sebagai Negara yang mengalami Illegal logging yang tinggi. Seharusnya setiap orang menyadar…