Konsep keadilan restoratif ialah kritik terhadap konsep system pidana yang memandang kejahatan sebagai pelanggaran terhadap aturan Negara. Penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan restoratif sudah mulai dipraktekkan di Indonesia, khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, sesuai amanat dari Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Ber…
Tindak pidana merupakan masalah sosial yang kompleks dan memiliki dampak yang dapat merugikan masyarakat. salah satu tindak pidana yang sering terjadi yaitu tindak pidana penadahan. Restorative Justice merupakan bagian yang tak terpisahkan dari manifestasi konsep hukum progresif. Dengan adanya Restorative Justice atau keadilan restoratif dapat dilaksanakannya penyelesaian perkara tindak pidana …