Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah program yang dibuat untuk pekerja/buruh dan pengusaha sebagai pencegahan (preventif) atas kejadian yang disebabkan oleh hubungan kerja didalam lingkungan kerja dengan mengidentifikasi hal-hal yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan penyakit karena hubungan kerja, dan tindakan antisipatif jika terjadi kecelakaan kerja dengan memberikan kompensasi, b…