i ABSTRAK Minimarket sering kali menawarkan diskon yang lebih menguntungkan untuk mendorong lebih banyak konsumen datang membeli. Pada peraturan Permendag tersebut semua dengan jelas telah disampaikan tentang bagaimana seharusnya pelaku usaha itu salah satunya terdapat pada Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi: “Setiap pelaku usaha yang memperdagangkan barang secara eceran dan/atau jasa kepada kons…