Pernikahan dalam masyarakat Indonesia tidak hanya dipandang sebagai ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan, tetapi juga sebagai institusi sosial yang melibatkan nilai agama, hukum negara, serta norma adat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Dalam masyarakat adat Batak Toba, perkawinan memiliki kedudukan yang sangat penting karena berkaitan erat dengan sistem keker…
Hukum adat mengatur tentang hukum kewarisan. Masyarakat adat batak Toba menganut sistem kekerabatan patrilineal. Pada anak perempuan masyarakat adat batak Toba meniadakan hak waris atas harta orang tuanya. Perbedaan ini yang membuat sengketa kewarisan terjadi dan ada dalam masyarakat adat batak Toba. Upaya penyelesaian sengketa kewarisan negara memiliki peraturan yang mengatur, berupa putusan y…