Masih banyak terdapat Pasar Tumpah di Kota Pekanbaru yang keberadaanya dapat membuat kemacetan dan hilangnya hak pengguna jalan. Bila dikaji dalam hal Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan, maka kehadiran Pasar Tumpah tersebut jelas melanggar aturan karena tidak memiliki izin resmi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru merupakan lembaga teknis Pemerintah Kota Pekanb…