Hadirnya aturan pembatasan jam malam di Kota Pekanbaru sendiri berbuntut Pandemi COVID-19 yang masih belum terkendali sepenuhnya sampai sekarang, dimana aturan tersebut memang difungsikan sebagai salah satu penanganan percepatan COVID-19, dengan membatasi kegiatan masyarakat yang tidak berkepentingan di malam hari pukul 22.00-04.00 WIB. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksana…