Pada penelitian ini permasalahan yang di angkat yaitu mengenai masih adanya pertambangan rakyat Pada Galian C Di Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu dilaksanakan tanpa memiliki izin pertambangan rakyat. Kemudian perizinan yang harus melalui satu pintu kementerian pusat dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sehingga bagi penambang rakyat k…