Pendaftaran Merek bagi Usaha UMKM merupakan bentuk perlindungan hukum dari berbagai hal yang dapat merugikan Pelaku Usaha UMKM. Bukan hanya sebagai perlindungan hukum tetapi juga untuk peningkatan usaha dengan mendaftarkan merek, Meningkatkan Kepercayaan konsumen terhadap usaha yang telah didaftarkan Mereknya di Kemenkumham. Akan tetapi, masih banyak pelaku Usaha UMKM yang belum mendaftarkan me…
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum berjalan dengan maksimal di Indonesia, dan khusunya di kota Pekanbaru. Penggunaan merek dagang sangat penting untuk memberikan daya tarik dan pembeda kepada konsumen/masyarakat. Persyaratan prosedur pendaftaran merek tidak tegas dan rinci aturannya, aturan yang ada berupa persyaratan formal dari pendaftaran merek, terdapat kekosongan hukum dalam per…