Politik hukum merupakan garis kebijakan resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan perbuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan Negara. Pada BAB II Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota dalam melaksanakan pendampingan melaksanakan tugasnya untuk melakukan…