Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Pada dasarnya BUMDES memberikan pinjaman kepada masyarakat dalam bentuk kredit usaha. Kredit yang diberikan dapat menimbulkan perjanjian utang piutang. Dalam praktiknya banyak terdapat kelalaian yang disebabkan oleh para pihak, sehingga menyeba…