Tanah merupakan salah satu sumber daya penting yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan yuridis, sehingga pengaturan mengenai kepemilikan hak atas tanah menjadi sangat krusial untuk menjamin kepastian hukum. Dalam praktiknya, tidak jarang terjadi sengketa kepemilikan hak atas tanah yang berujung pada proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum atas penolakan kep…
Terhadap alasan perimbangan majelis hakim Mahkamah Agung untuk menolak permohonan peninjauan kembali kurang tidak tepat, karena Majelis Hakim Mahkamah Agung tidak memberikan pertimbangan-pertimbangan secara jelas hukum disebutkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985. Serta pertimbangan hakim yang menyatakan bukti surat yang diajukan …