Penelitian ini berlandaskan teori Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) yang memandang mediasi sebagai proses penyelesaian sengketa melalui bantuan pihak ketiga netral yang bertujuan membantu para pihak mencapai kesepakatan secara sukarela. Berdasarkan teori tersebut, penelitian ini merumuskan dua fokus utama, yaitu mengetahui bagaimana pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru dan men…
Penelitian ini berlandaskan teori Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) yang memandang mediasi sebagai proses penyelesaian sengketa melalui bantuan pihak ketiga netral yang bertujuan membantu para pihak mencapai kesepakatan secara sukarela. Berdasarkan teori tersebut, penelitian ini merumuskan dua fokus utama, yaitu mengetahui bagaimana pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru dan men…
ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai wanprestasi dalam perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT. Permodalan Ekonomi Rakyat Cabang Pembantu Air Tiris Kecamatan Kampar. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya terjadinya kredit bermasalah pada lembaga pembiayaan, khususnya yang menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang mencerminkan adanya tant…
Timbulnya sengketa tanah itu sendiri awal bermulanya dari pengaduan suatu pihak (orang/badan) yang berisi keberatan-keberatan dan tuntutan ha katas tanah, baik terhadap status tanah, prioritas, maupun dari kepemilikannya dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Gugatan adalah suatu upaya atau tindakan untuk menuntut hak atau memaksa …
Usaha Simpan Pinjam oleh Badan Usaha Milik Desa Pematang Jaya merupakan bentuk usaha yang memberikan kredit untuk membantu anggota dan masyarakat yang membutuhksn modal untuk menjalankan usahanya. Dalam hal ini pihak Unit Simpan Pinjam Pematang Jaya dalam pemberian kredit tidak lepas dari adanya tunggakan atau yang lebih dikenal dengan istilah kredit macet yang di lakukan oleh pihak peminjam at…
ABSTRAK Tanah memiliki nilai strategis dalam aspek ekonomi, sosial, dan budaya di Indonesia, sehingga sering menjadi objek sengketa. Proses penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi dinilai kurang efektif karena memakan waktu lama, biaya besar, serta berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan. Oleh karena itu, mediasi hadir sebagai alternatif penyelesaian yang lebih cepat, murah, dan dama…
Hak atas tanah adalah hak asasi manusia yang mendasar yang sangat penting bagi kebebasan, kehidupan, dan martabat seseorang. Negara, bagaimanapun berkewajiban untuk melindungi hak-hak seluruh negara, meskipun hak-hak ini tidak dapat dicabut, dan terpaksa melakukannya demi kepentingan individu lain, komunitas, dan negara lain. Konflik tanah tidak dapat dihindari oleh siapa pun di zaman modern in…
Alternatif Penyelesaian sengketa tanah ini ada mediasi, konsiliasi, negoisasi yang mana dengan cara mediasi ini sudah di atur dalam aturan yang menjadi kewenang dalam menyelesaikan mediasi ini badan pertanahan nasional (BPN) kenyataannya yang terjadi mediasi tersebut gagal, masalah yang terkait pada penyelesaian dan faktor penghambat di kantor pertanahan kabupaten Kampar. Selain itu untuk menja…
Pelaksanaan penyeleseian sengketa yang dilakukan secara mediasi dikantor pertanahan Dharmasraya merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mendamaikan atau memberikan solusi untuk para pihak yang mengalami persengketaan. Sengketa pertanahan sudah menjadi issu sejak lama dan menjadi masalah yang berkepanjangan, dengan adanya kantor pertanahan dapat menjadi salah satu lembaga yang bisa menyelesa…
Hak Ulayat Masyarakat Adat kadang dikesampingkan dengan kepentingan lain tanpa melihat nilai spiritual yang dimiliki sebidang tanah yang ada pada wilayah masyarakat. Sengketa tanah ulayat di Kecamatan Desa Sitiung, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatra Barat yang dikarenakan adanya pengakuan seorang oknum yang bernama Maharani yang mana telah membuat sertifikat atas tanah ulayat tersebut yang …