Kepemilikan tanah yang sah harus sudah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional, yaitu disebut dengan sertipikat tanah. Dalam proses peralihan hak atas tanah terkadang terdapat kendala dalam pembuatan akta jual beli yaitu salah satu pihak tidak dapat hadir untuk penandatanganan akta tersebut, oleh sebab itu dibuatlah akta perjanjian pengikatan jual beli dan akta kuasa menjual untuk menyelesaikan …
Penelitian ini membahas tentang aspek hukum Peralihan Hak Milik berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 139/Pdt.G/2021/PN Pbr Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan dan upaya yang dilakukan untuk memperlancar peralihan hak milik berdasarkan Putusan Pengadilan tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apa perti…
Penelitian ini membahas tentang aspek hukum Peralihan Hak Milik berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 139/Pdt.G/2021/PN Pbr Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan dan upaya yang dilakukan untuk memperlancar peralihan hak milik berdasarkan Putusan Pengadilan tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apa perti…
Penelitian ini membahas proses peralihan hak atas tanah akibat pewarisan serta hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut di Kantor PPAT Vivit Arisandy, S.H., M.Kn. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pelaksanaan peralihan hak atas tanah, kendala yang muncul, serta upaya penyelesaiannya. Masalah pokok yang dihadapi dari studi ini adalah bahwa kurangnya pemahaman masyarakat m…
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria memerintahkan untuk melakukan pendaftaran tanah agar mendapat jaminan kepastian hukum yang dimandatkan dalam Pasal 19 dan kepemilikan hak tanah dapat dialihkan dalam peralihan hak melalui jual beli, sesuai yang diatur dalam Pasal 37 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Masalah pokok dari…
Peralihan hak atas tanah merupakan suatu perbuatan hukum yang bertujuan memindahkan hak dari satu pihak ke pihak lain. Beberapa cara Peralihan Hak Atas Tanah ialah dengan jual beli,tukar menukar, hibah, pemberian menurut adat, pemasukan dalam perusahaan/inbreg,wasiat. Salah satu contoh dari peralihan hak atas tanah yaitu hibah. Hibah dapat diberikan kepada semua orang tanpa Ras,agama,kulit dan …